MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA ( MMD )

  • Mar 23, 2019
  • klayusiwalan
  • BERITA

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).   Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas Batangan telah dilaksanakan pada bulan Maaret 2019 dengan mengambil sampel dari masing-masing posyandu yang ada di Desa Klayusiwalan.   Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.   Pada hari Jum’ah tanggal 22 Maret 2019 Puskesmas Batangan melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Balai Desa Klayusiwalan Kec. Batangan yang dihadiri oleh kader, kepala Desa, Perangkat Desa, Tim Puskesmas Batangan serta Kader Germas. Seluruh peserta MMD sangat antusias dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Selanjutnya perwakilan warga desa, kader dan tokoh masyarakat ini secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2020.   Secara umum kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tahun 2019 di Balai Desa Klayusiwalan telah berjalan dengan lancar dan berbagai macam usulan rencana kegiatan yang berasal dari hasil analisis kebutuhan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan pada pertemuan lokakarya mini lintas sektor di Bulan April 2019