Simak Rencana Pembangunan Kepala Desa dalam 6 Tahun Kedepan

  • Jul 06, 2021
  • klayusiwalan
  • BERITA, POTENSI DESA, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT, KEGIATAN

Klayusiwalan-batangan.desa.id; Ada istilah yang mengatakan bahwa sukses tidaknya sebuah desa tergantung dari kualitas RPJMDes yang dijalankan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau disingkat RPJMDes merupakan rencana pembangunan dalam jangka waktu 6 tahun atau sesuai masa jabatan kepala desa untuk sekali masa jabatan. Oleh karena itu, RPJMDes harus disusun sebaik mungkin agar semua program kerja yang terkandung didalamnya dapat terlaksana dan tepat sasaran.

Sebelumnya tim penyusun RPJMDes sudah melakukan pengkajian kondisi desa Klayusiwalan terlebih dulu. Pengkajian yang dimaksudkan ialah mengggali, menampung, mengambil langkah dari aspirasi dan permasalahan warga melalui musyawarah desa.

Setelah mengantongi semua usulan dari warga melalui musdes bulan lalu, tim penyusun RPJMDes kemudian menyusun laporan hasil kajian yang dituang dalam berita acara. Selanjutnya pada hari Senin, 05 Juli 2021 kemarin tim penyusun RPJMDes menyelenggarakan rakor yang bertempat di Balai Desa Klayusiwalan.

Dalam pertemuan tersebut jajaran perangkat, lembaga, serta tokoh masyarakat saling bertukar ide dan pendapat untuk menentukan rencana kegiatan mana yang akan digerakkan kepala desa mulai dari tahun pertama sampai tahun keenam masa jabatannya.

[caption id="attachment_1006" align="aligncenter" width="678"] tim penyusun RPJMDes saling bertukar pendapat menyampaikan ide[/caption]

Berikut beberapa aspek atau gagasan kegiatan yang dibahas dalam rakor kemarin diantaranya:

  • Pembangunan saluran air;

  • Pembangunan jalan kampung;

  • Pembuatan atau pembukaan jalan baru;

  • Pembangunan jalan pertanian;

  • Penerangan jalan; dan lain-lain.

Kelima gagasan kegiatan diatas akan diimplementasikan ke 18 RT atau 2 RW di desa Klayusiwalan secara menyeluruh dan terkoordinir dimulai dari tahun ini.

RPJMDes mencakup empat bidang yaitu penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun karena terbatasnya waktu, rakor kemarin hanya membahas bidang kedua yakni masalah pembangunan desa. Secepatnya akan diadakan pertemuan kembali guna membahas bidang RPJMDes yang lain agar dapat menyusun RKPDes dan APBDes.

[caption id="attachment_1007" align="aligncenter" width="678"] gagasan kegiatan juga ditampilkan dalam proyektor untuk memperlancar jalannya diskusi[/caption]